Tingkatkan Layanan: BRMP Kalsel Gelar Public Hearing
BANJARBARU ( brmp-kalsel) --- Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 78/Permentan/OT.140/12/2012 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Publik Kementerian Pertanian, BRMP Kalimantan Selatan menggelar Public Hearing pada Selasa (09/09/2025) sebagai salah satu bentuk mekanisme publikasi yang dapat dijalankan melalui interaksi langsung secara aktif dengan para stakeholder. Sekaligus sebagai komitmen BRMP Kalimantan Selatan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan aspirasi masyarakat.
Acara public hearing ini dihadiri oleh UPT Lingkup Kementerian Pertanian di Kalimantan Selatan, jajaran pemerintah daerah, dan mitra kerja serta stakeholder BRMP Kalimantan Selatan yang ada di Kalimantan Selatan.
Kepala BRMP Kalimantan Selatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Public hearing merupakan wujud komitmen BRMP untuk menjalankan transparansi dan akuntabilitas pelayanan BRMP Kalimantan Selatan untuk masyarakat. Oleh karena itu diperlukan sinergi antara pemda, pelaku usaha, tenaga Pendidikan, dan masyarakat lainnya.
Sebagai kehormatan, pembukaan acara Public Hearing dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Ir. H. Syamsir Rahman, MS.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan M. Firhansyah, SH, M.Ikom, M.AP yang menyampaikan materi tentang Quantum of Public Service.
Selain paparan materi dari narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama stakeholder yang dimoderatori oleh Sholih Nugroho Hadi, Ph.D selaku penyuluh pertanian di BRMP Kalimantan Selatan.
Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelaksaan kegiatan public hearing oleh perwakilan tamu undangan yang didahului dengan pembacaan pernyataan oleh Ketua Tim Kerja Layanan Kerjasama BRMP Kalimantan Selatan, Abdul Sabur, MP.
Kegiatan public hearing ini diharapkan dapat memberikan ruang kepada publik untuk menyampaikan masukan dan harapan kepada BRMP Kalimantan Selatan sesuai dengan Peraturan Standar Layanan Publik.(/fhw)